You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

APEL PAGI 28 JULI 2025

AJAT SUDRAJAT 28 Juli 2025 Dibaca 86 Kali
APEL PAGI 28 JULI 2025

==DESA MARGAHURIP==

KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

 

kegiatan rutin yang dilakukan oleh perangkat desa untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan semangat kerja.kegiatan rutin yang dilakukan oleh perangkat desa untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan semangat kerja.

TUJUAN:

Meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan semangat kerja perangkat desa. Selain itu, apel pagi juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, arahan, serta melakukan evaluasi kinerja.

  • Manfaat:
    • Peningkatan Kedisiplinan: Membiasakan perangkat desa untuk disiplin waktu dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. 
       
    • Koordinasi: Memudahkan komunikasi dan koordinasi antar perangkat desa dalam menjalankan program dan kegiatan desa. 
       
    • Penyampaian Informasi: Menjadi sarana untuk menyampaikan informasi terbaru terkait kebijakan pemerintah, program desa, dan arahan dari pimpinan. 
       
    • Evaluasi: Sebagai momen untuk mengevaluasi kinerja perangkat desa dan kegiatan yang telah dilaksanakan. 
       
    • Membangun Kebersamaan: Menciptakan suasana kerja yang harmonis dan mempererat rasa kekeluargaan antar perangkat desa.

    Dengan rutin melaksanakan apel pagi, diharapkan perangkat desa dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan desa dapat terus berkembang

     

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.563.318.300,00 Rp 3.563.318.300,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 781.956.600,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.423.461.000,00 Rp 1.423.461.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 570.281.300,00 Rp 570.281.300,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.232.576.000,00 Rp 1.232.576.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 135.000.000,00 Rp 135.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 688.456.600,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 93.500.000,00
0%