You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

KEGIATAN LOKAKARYA TRIWULAN WILAYAH KERJA PUSKESMAS

AJAT SUDRAJAT 18 Desember 2025 Dibaca 17 Kali
KEGIATAN LOKAKARYA TRIWULAN WILAYAH KERJA PUSKESMAS

DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT

 

Kamis, 18 Desember 2025

Ibu Sekretaris Desa Margahurip Ibu ICEU NURBINI Mengikuti kegiatan Lokakarya Triwulan Wilayah Kerja Puskesmas Kiangroke bertempat di Aula Kecamatan Banjaran.

Kegiatan lokakarya desa adalah pertemuan partisipatif antar pelaku pembangunan desa (pemerintah desa, BPD, LKD, tokoh masyarakat, dll.) untuk membahas, mengevaluasi, dan merumuskan perencanaan pembangunan desa, seperti penyusunan RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) atau RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) untuk tahun berikutnya, serta memecahkan masalah dan menyelaraskan program prioritas desa dengan data yang ada. 

Tujuan Utama
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan: Menjadi dasar penyusunan RPJMDesa (jangka panjang) atau RKPDesa (tahunan).
  • Partisipasi dan Transparansi: Menggali aspirasi dan masukan dari seluruh elemen masyarakat secara objektif dan transparan.
  • Verifikasi dan Validasi: Memastikan usulan program sesuai kebutuhan prioritas dan selaras dengan visi desa.
  • Pemecahan Masalah: Mengidentifikasi masalah dan merumuskan solusi serta rencana kerja baru, misalnya di bidang kesehatan (Kampung KB) atau ketahanan iklim. 
Contoh Kegiatan yang Dilakukan
  • Diskusi Aktif: Peserta menyampaikan masukan, klarifikasi, dan usulan kegiatan.
  • Penyampaian Materi: Fasilitator membahas materi program, seperti fungsi keluarga atau program kesehatan (Bangga Kencana).
  • Penyusunan Matriks Kegiatan: Membuat draf rencana anggaran dan pelaksana kegiatan.
  • Verifikasi Data: Membahas dan memvalidasi data hasil penilaian desa (misalnya, IDPKD untuk ketangguhan bencana).
  • Penyampaian Berita Acara: Merangkum hasil pembahasan melalui musyawarah mufakat. 

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.563.318.300,00 Rp 3.563.318.300,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 781.956.600,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.423.461.000,00 Rp 1.423.461.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 570.281.300,00 Rp 570.281.300,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.232.576.000,00 Rp 1.232.576.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 135.000.000,00 Rp 135.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 688.456.600,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 93.500.000,00
0%