DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rabu, 10 Desember 2025, Giat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II Tri Wulan 2 Tahun Anggaran 2025, kepada 38 KPM Warga Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Provinsi Jawa Barat.
BLT DD adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, program bantuan uang tunai dari pemerintah untuk keluarga miskin atau tidak mampu di desa, bersumber dari Dana Desa (APBN), bertujuan meringankan beban ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar, dan mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem, khususnya bagi yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Tujuan utama BLT Dana Desa adalah memberikan bantuan tunai langsung kepada keluarga miskin dan rentan di desa untuk meringankan beban ekonomi, mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar, terutama saat menghadapi krisis ekonomi atau kehilangan mata pencaharian. Bantuan ini menjadi jaring pengaman sosial bagi warga yang tidak menerima bansos lain,
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.