You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

GIAT MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI DAN MONITORING KELOMPOK TANI SE KECAMATAN BANJARAN

AJAT SUDRAJAT 27 November 2025 Dibaca 17 Kali
GIAT MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI DAN MONITORING KELOMPOK TANI SE KECAMATAN BANJARAN

DESA MARGAHURIP

KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

PROVINSI JAWA BARAT

Ibu Sekretaris Desa Margahurip IBU ICEU NURBINI  Menghadiri Rapat Koordinasi dan Monitoring Kelompok tani Se Kecamatan Banjaran yang bertempat di Aula Kecamatan Banjaran.

Monitoring dan evaluasi (Monev) kelompok tani adalah proses pengawasan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) untuk memantau perkembangan, mengecek kinerja, serta menilai efektivitas dan dampak kegiatan kelompok tani. Tujuannya adalah memastikan kelompok berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi masalah sejak dini, memberikan saran perbaikan, serta mendorong peningkatan kapasitas, kelembagaan, dan kesejahteraan anggota. 

Aspek yang dipantau dan dievaluasi
  • Administrasi: Kesiapan dan kelengkapan administrasi kelompok, seperti catatan, berkas, dan pelaporan.
  • Perkembangan kegiatan: Pemantauan kemajuan program atau kegiatan yang sedang berjalan, seperti perkembangan ternak, produksi pertanian, dan penggunaan sarana prasarana.
  • Penggunaan dana: Evaluasi penggunaan dana hibah atau bantuan lainnya, memastikan dana digunakan sesuai alokasi dan memberikan manfaat.
  • Permasalahan: Identifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi kelompok di lapangan, seperti masalah hama, irigasi, atau fluktuasi harga.
  • Dampak: Penilaian dampak kegiatan terhadap anggota dan masyarakat, seperti peningkatan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi. 
Manfaat monitoring dan evaluasi

  • Perbaikan program: Memberikan masukan dan saran konstruktif untuk memperbaiki program agar lebih efektif dan tepat sasaran.
  • Peningkatan kinerja: Mendorong kelompok untuk memaksimalkan potensi dan sumber daya yang ada.
  • Pengembangan kapasitas: Meningkatkan kapasitas kelembagaan kelompok agar lebih profesional dan mandiri.
  • Akuntabilitas: Memastikan akuntabilitas penggunaan bantuan dan efektivitas setiap program. 
 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.563.318.300,00 Rp 3.563.318.300,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 781.956.600,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.423.461.000,00 Rp 1.423.461.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 570.281.300,00 Rp 570.281.300,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.232.576.000,00 Rp 1.232.576.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 135.000.000,00 Rp 135.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 688.456.600,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 93.500.000,00
0%